Kebijakan Plagiarisme
Tim Redaksi Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan mengakui bahwa plagiarisme tidak dapat diterima dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan (hukuman) tertentu jika plagiarisme teridentifikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan.
Naskah yang dikirim ke Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan akan diperiksa untuk mengetahui adanya plagiarisme dengan menggunakan alat pendeteksi plagiarisme Turnitin. Batas kemiripan yang diperbolehkan adalah kurang dari 25%. Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan akan meminta penulis untuk merevisi naskah jika kemiripannya lebih dari 25%. Namun, jika penulis tidak merevisi naskah hingga kemiripannya kurang dari 25%, maka jurnal akan menolak naskah yang mengarah pada plagiarisme atau plagiarisme mandiri.
Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaaningin memastikan bahwa semua penulis berhati-hati dan mematuhi standar internasional untuk integritas akademik, terutama pada masalah plagiarisme.
Plagiarisme terjadi ketika seorang penulis mengambil ide, informasi, atau kata-kata dari sumber lain tanpa memberikan kredit yang tepat kepada sumbernya. Meskipun terjadi secara tidak sengaja, plagiarisme tetap merupakan pelanggaran akademik yang serius dan tidak dapat diterima dalam publikasi akademik internasional.
Ketika penulis mengambil ide dari penulis lain, kutipan tetap diperlukan meskipun penulis kemudian mengembangkan ide tersebut lebih lanjut. Ide tersebut bisa berupa ide tentang bagaimana menginterpretasikan data, baik metodologi yang digunakan maupun kesimpulan yang diambil. Bisa juga berupa ide tentang perkembangan luas dalam suatu bidang atau informasi umum. Apa pun idenya, penulis harus mengutip sumbernya. Dalam kasus-kasus di mana penulis mengembangkan ide lebih lanjut, masih perlu mengutip sumber asli dari ide tersebut, dan kemudian dalam kalimat berikutnya, penulis dapat menjelaskan idenya yang lebih berkembang.
Ketika penulis mengambil kata-kata dari penulis lain, kutipan dan tanda kutip diperlukan. Setiap kali empat atau lebih kata yang berurutan identik dengan sumber yang telah penulis baca, penulis harus menggunakan tanda petik untuk menunjukkan penggunaan kata-kata asli dari penulis lain; hanya kutipan saja tidak cukup.
Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan sangat memperhatikan integritas akademik, dan para editor berhak untuk tidak menerima naskah yang ditemukan melanggar standar yang ditetapkan di atas. Untuk informasi lebih lanjut, calon penulis dapat menghubungi kantor editorial.
Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain, dan/atau karya ilmiahnya yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Untuk itu:
Artikel harus orisinil, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara lisan dari sumber lain harus diidentifikasi dengan jelas sehingga berbeda dengan teks aslinya.
Jika plagiarisme teridentifikasi, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab untuk meninjau artikel dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiarisme yang terdeteksi, dengan pedoman sebagai berikut:
Tingkat Plagiarisme
1. Menjiplak beberapa kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
2. Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang dikirimkan ditolak untuk dipublikasikan di Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan dan penulis dapat dikenai sanksi tidak diperkenankan untuk dipublikasikan di Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan.
Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan karena mereka semua menandatangani Surat Pernyataan Orisinalitas Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan. Jika artikel tersebut tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenakan tindakan yang sama.
Jika penulis terbukti mengirimkan naskah ke Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan dengan mengirimkannya secara bersamaan ke jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan pada saat proses reviewer atau setelah terbit, maka tindakan yang diberikan sesuai dengan poin 2 di atas.
Jika ditemukan plagiarisme di luar aturan di atas, maka redaksi Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan berhak memberikan sanksi sesuai dengan kebijakan redaksi.















