Keluarga Sejahtera dalam Gereja Katolik dan Islam
Studi Tentang Tujuan Perkawinan dalam Gereja Katolik dan Islam
DOI:
https://doi.org/10.69621/jpf.v18i1.181Kata Kunci:
Tujuan, Perkawinan, Katolik dan IslamAbstrak
Fokus dalam penulis ialah tujuan perkawinan dalam Gereja Katolik dan Islam. Dua agama besar ini memiliki tujuan perkawinan yang menggambarkan tercapainya kehidupan rumah tangga yang sejahtera. Kesejahteraan ini tentu memiliki banyak faktor dan tidak hanya terikat pada satu sisi saja. Hal ini dipandang penting karena berkaitan langsung dengan hidup nyata perkawinan. Tujuan penulisan studi ini ialah menggali tujuan perkawinan dalam Gereja Katolik dan juga dalam agama Islam. Keduanya dilihat secara bersama dan mencari apa yang menjadi inti dari keduanya. Dengan mengetahui pandangan keduanya terhadap tujuan perkawinan, penulis mengharapkan bahwa pembaca dapat memahami apa yang menjadi inti dari perkawinan kedua agama. Sehingga perkawinan tidak tertutup pada hal yang lahiriah saja melainkan mampu terbuka pada kebahagiaan pasangan. Metode yang digunakan dalam studi ini ialah kualitatif. Data didapatkan melalui kepustakaan. Penulis mencermati data yang didapatkan dan menganalisis serta memberikan kesinambungannya dalam kesimpulan. Hasil yang didapatkan adalah tercapainya pandangan tentang kesejahteraan dalam perkawinan Katolik dan perkawinan Islam.
Unduhan
Referensi
Aksara, Redaksi Bumi. 1991. Undang-Undang Pokok Perkawinan. Jakarta: Radar Jaya Offset.
Dri Santoso. 2021. “Poligami dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Dan Hukum Islam Perspektif Maqashid Al-Syari’ah.” AL SYAKHSHIYYAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Dan Kemanusiaan 3, no. 2: 12–26. al-syakhshiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan.
Go, Piet. 2003. Hukum Perkawinan Gereja Katolik Teks Dan Komentar. Malang: Dioma.
Gobai, Daniel Wejasokani, and Yulianus Korain. 2020. “Hukum Perkawinan Katolik Dan Sifatnya: Sebuah Manifestasi Relasi Cinta Kristus Kepada Gereja Yang Satu Dan Tak Terpisahkan.” Jurnal Hukum Magnum Opus 3 (1): 81–92.
Hadikusuma, Hilman. 2007. Hukum Perkawinan Indonesia. 3rd ed. Bandung: CV Mandar Maju.
M.H, Supriadi. 2020. “Tinjauan Hukum Terhadap Perkawinan Beda Agama PERSPEKTIF 18/1/2023 102 Yang Dilaksanakan Di Luar Indonesia.” AL-SYAKHSHIYYAH Jurnal Hukum Keluarga Islam Dan Kemanusiaan 2, no. 1: 40–52. https:// doi.org/10.35673/as-hki.v2i1.691.
Marwa, Muhammad Habibi Miftakhul. 2021. “Pengaturan Batas Usia Perkawinan Perspektif Keluarga Sakinah Muhammadiyah.” Justisi 7, no. 1: 1–13. https://doi.org/10.33506/js.v7i1.1170.
Masri, Esther. 2019. “Poligami Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor I Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam (Khi).” Krtha Bhayangkara 13, no. 2: 223–41. https://doi.org/10.31599/ krtha.v13i2.7.
Muhammadiyah, Aisyiyah. 2017. “Tuntutan Menuju Keluarga Sakinah.” Suara Muhammadiyah.
Nurhadi, Nurhadi. 2018. “Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Pernikahan (Perkawinan) Di Tinjau Dari Maqashid Syariah.” UIR Law Review 2, no. 2: 414. https://doi.org/10.25299/uirlrev.2018.vol2(02).1841.
Permana, Natalis Sukma. n.d. “Masa Pandemi Covid-19 Sebagai Sekolah Kemanusian Bagi Keluarga Kristiani,” 23–33.
Prasetiawati, Eka. 2017. “Penafsiran Ayat-Ayat Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah Dalam Tafsir Al-Hisbah Dan Ibnu Katsir.” Nizham Journal of Islamic Studies 05, no. 1: 1–29.
Raharso, A Tjatur. 2008. Kesepakatan Nikah Dalam Hukum Perkawinan Katolik. Malang: Dioma.
Raharso, A. Tjatur. 2014. Paham Perkawinan Dalam Hukum Gereja Katolik. Malang: DIOMA.
Rohman, Moh Faizur. 2017. “Implikasi Putusan Makamah Konstitusi Tentang Perjanjian Perkawinan Terhadap Tujuan Perkawinan.” AL-DAULAH: JURNAL HUKUM DAN PERUNDANGAN ISLAM 7, no. April 2017: 1– 27.
Rubiyatmoko, Robertus, ed. 2019. Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici). Jakarta: Konferensi Waligereja Indonesia. Soemiyati. 2007. Hukum Perkawinan Islam Dan Undang-Undang Perkawinan. 6th ed. Yogyakarta: Liberty.
Turu, Donatus Wea S. 2020. “Studi Tentang Pemahaman Terhadap Hakikat Dan Tujuan Perkawinan Katolik Oleh Para Pasangan Dan Dampaknya Terhadap Perwujudan Panca Tugas Gereja Dalam Keluarga.” JURNAL JUMPA VIII, no. 1: 81–106. keluarga sejahtera dalam gereja katolik dan islam - bintang parhusip 103 Turu,
Donatus Wea S., and Berlinda S Yunarti. 2020. “Studi Pemahaman Umat Katolik Tentang Perkawinan Campur Berdasarkan Kitab Hukum Kanonik 1983 Dan Dampaknya Terhadap Dimensi Kehidupan Berkeluarga.” Manuskrip Penelitian. STK Santo Yakobus.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.















