Text
Kawin Campur Beda Agama dan Beda Gereja: Tinjauan Historis, Teologis, Pastoral, Hukum Gereja dan Hukum Sipil
Gereja realitis. Tidak selalu mudah mendapat teman hidup seiman. Penghayatan hidup perkawinan dan hidup iman dapat saling mempengaruhi. Gereja pun mengakui hak nikah termasuk hak asasi manusia dan membuka pintu untuk perkawinan campur, baik beda gereja maupun beda agama. Buku ini memperdalam pemahaman mengenai kawin campur dari tinjauan historis, teologis, pastoral, hukum gereja, dan hukum sipil.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain