Dalam Konstitusi artikel 35 ditegaskan bahwa petugas awam yang memimpin Ibadat Sabda pada hari Minggu atau hari raya ini perlu diberi wewenang oleh Uskup. Kehadiran Prodiakon Paroki di Keuskupan Ag…
Dalam Konstitusi artikel 35 ditegaskan bahwa petugas awam yang memimpin Ibadat Sabda pada hari Minggu atau hari raya ini perlu diberi wewenang oleh Uskup. Kehadiran Prodiakon Paroki di Keuskupan Ag…
Dalam Konstitusi artikel 35 ditegaskan bahwa petugas awam yang memimpin Ibadat Sabda pada hari Minggu atau hari raya ini perlu diberi wewenang oleh Uskup. Kehadiran Prodiakon Paroki di Keuskupan Ag…
Dalam Konstitusi artikel 35 ditegaskan bahwa petugas awam yang memimpin Ibadat Sabda pada hari Minggu atau hari raya ini perlu diberi wewenang oleh Uskup. Kehadiran Prodiakon Paroki di Keuskupan Ag…
Dalam Konstitusi artikel 35 ditegaskan bahwa petugas awam yang memimpin Ibadat Sabda pada hari Minggu atau hari raya ini perlu diberi wewenang oleh Uskup. Kehadiran Prodiakon Paroki di Keuskupan Ag…