Etika Publikasi

Etika publikasi yang diadaptasi oleh Perspektif: Jurnal Agama dan Kebudayaan mengacu pada The Committee on Publication Ethics (COPE) dan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Oleh karena itu, semua pihak (penulis, dewan redaksi, dan mitra bestari) yang terkait dengan publikasi ilmiah di Perspektif: Jurnal Agama dan Kebudayaan harus mematuhi etika publikasi yang telah disebutkan dalam aturan di atas.

Berikut adalah beberapa uraian penegasan:

Publikasi sebuah artikel dalam Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan yang ditelaah oleh mitra bestari merupakan hal yang penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang ditelaah mitra bestari mendukung dan mewujudkan metode ilmiah dalam bidang agama dan kebudayaan. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.

Institut Misiologi Aditya Wacana sebagai penerbit Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan menjalankan tugas perwalian atas semua tahap penerbitan dengan serius dan kami memikul tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya.

Keputusan penerbitan
Para editor Perspektif, Jurnal Agama dan Kebudayaan memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Para editor dipandu oleh kebijakan-kebijakan dewan editorial jurnal.

Permainan yang adil
Para editor mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

 

Tugas Mitra Bestari

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Penelaahan mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki naskah.

Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, turunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor jika terdapat kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan naskah lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.

 

Tugas Penulis

Standar Pelaporan
Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang curang atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka hal ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan
Seorang penulis tidak boleh secara umum mempublikasikan naskah yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi primer.

Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.

Kepengarangan Makalah
Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi yang signifikan harus dicantumkan sebagai penulis pendamping.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau konflik kepentingan substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek ini harus diungkapkan.